Rabu, 08 Mei 2013

Prof Yusril: Penegakan Hukum Mestinya Dijauhkan dari Pertimbangan Politik dan Komitmennya Wajib Dimulai dari Presiden

1. Penegakan hukum mestinya dijauhkan dari pertimbangan politik. Walau sulit dipisahkan, namun antara hukum dan politik tetap dpt dibedakan

2. Penegakan hukum bersifat murni yuridis, norma hukumlah yg berbicara: apakah suatu perbuatan memenuhi unsur melanggar norma atau tidak

3. Kalau perbuatan melanggar norma, maka si pelaku harus dipandang sebagai orang yg melanggar hukum, tdk perlu dilihat siapa dia

4. Itulah makna dari asas persamaan di hadapan hukum sebagaimana ditegaskan oleh konstitusi kita

5. Dlm konteks diatas, politik dengan hukum jelas perbedaannya. Politik akan abaikan asas persamaan di hadapan hukum. Politik melihat kepada subyek

6. Kalau melihat kepada subyek, politik akan pertimbangkan apa kepentingan politik terhadap subyek itu, tegakkan hukum atau sebaliknya

7. Lebih celaka lagi jika menegakkan hukum justru mencari subyek: mana yg dijadikan target dan mana yg harus dilindungi.

8. Kalau seperti angka 7 itu, hukum tidak menjadi panglima. Sebaliknya politik yg menjadi panglima. Penegakan hukum jadi tebang pilih

9. Negara kita ini negara hukum. Karena itu aparatur negara wajib punya komitmen penegakan hukum. Pertimbangan politik wajib dikesampingkan

10. Dengan berpegang kepada norma, bukan melihat pada subyek, maka penegakan hukum akan dirasakan adil bagi semua. Tidak ada lagi tebang pilih

11. Penegakan hukum harus dimulai dari sebuah komitmen. Setiap penyelenggara negara sebenarnya telah menyatakan hal itu dalam sumpah jabatan

12. Komitmen penegakan hukum wajib dimulai dari penyelenggara negara paling tinggi, yakni Presiden.

13. Untuk badan peradilan, Mahkamah Agunglah yg wajib memiliki komitmen yg tinggi dalam menegakkan hukum. Independensi pengadilan wajib dijaga

14. Penegakan hukum tdk dpt dipengaruhi oleh pembentukan opini melalui media yg terkadang menyuarakan kepentingan, jauh dari sikap obyektif

15. Penegak hukum tidak bisa takut untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu karena opini yg dibentuk oleh media yg terkadang menyesatkan

Sumber: https://twitter.com/Yusrilihza_Mhd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar