Minggu, 19 Mei 2013

Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki

1. Tentang Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki

2. MoU Helsinki merupakan perjanjian pendahuluan atau kesepakatan awal antara Pemerintah RI dengan GAM. Perjanjian pendahuluan, dlm arti...

3. dlm arti nantinya akan diikuti & dijabarkan dlm perjanjian lain yg m`aturnya secara detail, krn itu, MoU tsb berisikan hal-hal pokok saja

4. MoU Helsinki selanjutnya diikuti dan dijabarkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, yang disingkat dg UUPA.

5. UUPA itulah yg jadi pegangan Pemerintah dan Rakyat Aceh. Saat ini provokasi terkait MoU Helsinki sangat kuat dalam masyarakat.

6. Makna MoU telah dikaburkan, seakan-akan perjuangan belum berhasil. Padahal tujuan utamanya untuk kepentingan Pemilu 2014.

7. Saya harap masyarakat Aceh sadar dan tidak termakan oleh provokasi tsb.

8. Pengertian tentang MoU dapat dibaca pada link ini: http://id.wikipedia.org/wiki/Nota_kesepahaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar