Senin, 23 September 2013

Kisruh Musprov Kadin Aceh

1. Kisruh Musprov Kadin Aceh salah satu penyebabnya karena ketua yang sudah menjabat dua periode ingin naik lagi dan memenangi pemilihan. 

2. Beberapa pihak beranggapan hal itu melanggarar AD/ART Kadin: http://aceh.tribunnews.com/2013/09/20/langgar-adart-musprov-kadin-tidak-sah …'

3. Keppres 17/2010 Tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin, sepertinya tidak ada batasan bahwa ketua hanya boleh menjabat 2 periode

4. Akibat kisruh tsb, kepengurusan Kadin Aceh Besar dibekukan dan Faisal Oesman dipecat dari keanggotaan Kadin & Ketua Kadin Aceh Besar.