1. Msh ingat, tepat pd tgl 12 September, 29 tahun lalu pernah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berat di #TanjungPriok Jakarta?
2. Peristiwa #TanjungPriok tdk terlepas dr kebijakan Pemerintah saat itu yg menerapkan gagasan azas tunggal Pancasila ke dlm parpol, ormas dll
3. Penerapan azas tsb dikritisi oleh tokoh agama dan masyarakat dgn melakukan mimbar, tabligh akbar, menyebarkan pamflet dll #TanjungPriok
4. Kritikan tsb disikapi aparat dgn mendatangi mesjid/mushola yg dituduh sering memberikan ceramah melawan kebijakan Pemerintah #TanjungPriok
5. Sprt yg terjadi di #TanjungPriok pd tgl 7-9 September 1984 saat Babinsa Kodim 0502 dtg ke Musholla Assadah, Koja
6. Tujuannya, meminta jamaah mencabut pamflet yg menempel di Mushola berisi kritikan atas penerapan Pancasila sbg asas tunggal #TanjungPriok
7. Esok harinya, Babinsa Kodim kembali mendatangi Mushola, msk tanpa membuka sepatu dan memerintahkan rekannya melepas pamflet #TanjungPriok
8. Sulitnya mencopot pamflet membuat pelaku kemudian menyiramkan air got dan menodongkan pistol kpd jamaah yg berada di mushola #TanjungPriok
9. Tindakan tsb membuat jamaah marah, aplg pelaku tdk meminta maaf. Peristiwa ini berakhir dgn terjadinya pembakaran motor pelaku #TanjungPriok
10. 4 orang warga yg dituduh terlibat pembakaran motor lalu ditangkap Patroli Polres dan diserahkan malam harinya ke Kodim 0502 #TanjungPriok
11. 10-12 Sept, Amir Biki (tokoh masy) diminta warga utk mendatangi Kodim meminta pembebasan ke-4 jamaah tp tdk ditanggapi aparat #TanjungPriok
12. Puncaknya pd 12 September 1984, massa mengadakan tabligh akbar di Jl Sidang #TanjungPriok utk mendesak aparat keamanan membebaskan 4 org tsb
13. Seusai acara pkl 11 mlm, massa berdemonstrasi ke dua tmpt, yakni Pimpinan Amir Biki ke Kodim 0502 dan lainnya ke Polsek Koja #TanjungPriok
14. Di dpn Polres Jakut #TanjungPriok Amir Biki dkk dihadang aparat dr kesatuan Arhanudse di bwh komando Kapten Sriyanto (Pasi Ops Kodim 0502)
15. Aparat kemudian menembaki massa secara membabi buta dan menangkapi warga hingga ke lorong-lorong #TanjungPriok
16. Warga yg sudah jatuh terkena tembakan dan bersimbah darah kemudian digilas dan disapu oleh Panser Kodim hingga ke Jalan Ampera #TanjungPriok
17. Darah berhamburan dimana-mana hingga ke got. Mobil pemadam kebakaran disiapkan aparat utk menyiramkan bekas darah di jalan tsb #TanjungPriok
18. Smntr klmpk lainnya jg diberondong peluru saat menuju kantor Kodim. Jamaah yg selamat lsg lari berhamburan meninggalkan lokasi #TanjungPriok
19. Dlm peristiwa #TanjungPriok juga terjadi pembakaran toko dan apotik Tanjung yg menyebabkan 8 orang meninggal
20. Hasil pendataan Petisi 50, +/- 400-500 org meninggal dunia. Korban yg meninggal dan terluka lalu dibawa dgn truk ke RSPAD #TanjungPriok
21. Korban meninggal kemudian dikuburkan di 3 tempat yakni TPU Kramat Ganceng, Sukapura dan Gendong Condet #TanjungPriok
22. Smntr itu, korban selamat dibawa warga ke RS Sukmul dan RS Koja sblm akhirnya dibawa ke MAPOMDAM Guntur oleh aparat #TanjungPriok
23. Di tempat tsb korban ditahan sewenang-wenang dan mengalami penyiksaan berupa pemukulan, penyetruman dsb #TanjungPriok
24. Aparat juga menangkap aktivis Petisi 50, trmsk Ali Sadikin dan AM. Fatwa. Pasca penangkapan, 45 orang lainnya ikut ditangkap #TanjungPriok
25. Korban yg ditangkap tsb kemudian diadili dan dipenjara selama 1-20 tahun dgn tuduhan terlibat peristiwa #TanjungPriok
26. Sumber lainnya menyebutkan bhw jumlah korban sebanyak 79 orang yg terdiri dari korban luka 55 orang dan meninggal 24 orang #TanjungPriok
27. Pasca Orde Baru lengser, korban bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya mendesak negara untuk mengungkap tuntas tragedi #TanjungPriok
28. Thn 1999, dibentuk KPP HAM utk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa
29. Kasus #TanjungPriok pun diadili di Pengadilan HAM Ad Hoc pd 15 September 2003 dgn menyidangkan 14 terdakwa yg dibagi ke dlm 4 berkas perkara
30. Ke-4 berkas perkara tsb a.n terdakwa Sutrisno Mascung (Mantan Komandan Regu III Yon Arhanudse 06) dgn 10 orang anggotanya... #TanjungPriok
31. terdakwa Rudolf Adolf Butar Butar (Mantan Komandan Distrik Militer 0502/JktUtara), terdakwa Pranowo (Mantan Kapomdam V Jaya).. #TanjungPriok
32. ...dan terdakwa Sriyanto (Mantan Kasi II Bidang Operasional Kodim 0502 Jakarta Utara) #TanjungPriok
33. Kasus #TanjungPriok jg diwarnai intervensi pelaku melalui jalan islah yg membuat sebagian besar korban mencabut kesaksiannya
34. Pengadilan HAM ad hoc tingkat pertama memutus bersalah R Butar-butar selama 10 tahun dan Sutrisno Mascung selama 2-3 tahun #TanjungPriok
35. Namun pengadilan tk. banding dan kasasi membebaskan mereka. Pd akhirnya, tdk ada satu pun pelaku yg bersalah dalam peristiwa #TanjungPriok.
36. Diduga kuatnya intervensi pelaku dlm proses islah dan pencabutan kesaksian mjd hal yang paling mempengaruhi pembebasan pelaku #TanjungPriok
37. Meski ada putusan hakim tk.pertama yg memberikan kompensasi pd korban tp tetap tdk dpt dijalankan krn ketidakjelasan mekanisme #TanjungPriok
38. Pengadilan pun gagal menyeret keterlibatan Negara yang ketika itu dipimpin oleh Soeharto (Presiden), LB Moerdani (Pangab).. #TanjungPriok
39. ...dan Try Soetrisno (Pangdam Jaya). Sehingga pengadilan tsb mengecewakan korban dan keluarga korban #TanjungPriok
40. Kini, sudah 29 tahun pasca terjadinya peristiwa #TanjungPriok. Para korban terus memperingatinya sebagai bagian dari upaya #melawanlupa
41. Para korban akan memperingati tragedi #TanjungPriok dlm @AksiKamisan 320, tepat di tgl 12 September '13 pkl 3.30-5 sore di dpn Istana Negara
42. Selain itu, pkl 19.30, para korban jg akan mengenang peristiwa #TanjungPriok dgn acr tabur bunga di dpn Polres Jakut, tmpt peristiwa terjadi
43. Pkl.13.00 nanti, para korban akan siaran pers di kantor @KontraS, mendesak Presiden bertanggung jawab atas penyelesaian kasus #TanjungPriok
44. Sbg wujud solidaritas dan dukungan thd korban peristiwa #TanjungPriok, kami mengundang kawan2 utk hadir pd @AksiKamisan dan tabur bunga tsb
41. Para korban akan memperingati tragedi #TanjungPriok dlm @AksiKamisan 320, tepat di tgl 12 September '13 pkl 3.30-5 sore di dpn Istana Negara
42. Selain itu, pkl 19.30, para korban jg akan mengenang peristiwa #TanjungPriok dgn acr tabur bunga di dpn Polres Jakut, tmpt peristiwa terjadi
43. Pkl.13.00 nanti, para korban akan siaran pers di kantor @KontraS, mendesak Presiden bertanggung jawab atas penyelesaian kasus #TanjungPriok
44. Sbg wujud solidaritas dan dukungan thd korban peristiwa #TanjungPriok, kami mengundang kawan2 utk hadir pd @AksiKamisan dan tabur bunga tsb
Sumber: https://twitter.com/KontraS