Jumat, 27 September 2013

Prof Yusril: Kisruh Pemilihan Ketua Komisi DPR Sangat Langka Terjadi

1. Tadi petang saya bicara serius mengenai permasalahan Ketua Komisi III di TV One

2. Kisruh pemilihan Ketua Komisi DPR memang sangat langka terjadi. Biasanya mulus2 saja

3. Pimpinan Komisi memang telah ditetapkan sejak awal pelantikan anggota DPR berdasarkan pembicaraan ketua2 fraksi dg Pimp DPR

4. Jadi ada semacam jatah pimpinan fraksi berdasarkan jumlah masing2 anggota fraksi. Fraksi mana yg jd pimpinan komisi apa jg sdh disepakati

5. Ketua atau wk ketua yg dicalonkan fraksi memang harus dimusyawarahkan utk disepakati. Kalau tdk sepakat, dilakukan pemilihan

6. Berdasar ps 52 Tatib DPR, fraksi hanya ajukan 1 calon ketua atau wk ketua

7. Jadi pilihan ya terhadap 1 calon itu saja, yang berarti calon itu disetujui secara mayoritas atau ditolak

8. Kalau ditolak, maka fraksi harus ajukan calon baru sebagai pengganti calon yg ditolak tsb

9. Dugaan saya, kalau divoting, kemungkinan besar Pak Boss Ruhut akan ditolak, mengingat pendukungnya minoritas, hanya PD dan PDIP

10. Karena itu pilihan bagi PD skrg, tetap ajukan Pak Boss Ruhut, dg risiko ditolak atau menariknya dan mengajukan calon baru.

11. Siapa tahu calon baru yg diajukan PD bisa disepakati secara aklamasi, tdk perlu voting

12. Kisruh Ketua Komisi III DPR ini berkaitan dg pribadi Pak Boss Ruhut yg banyak ditentang oleh anggota, bkn masalah politik antar fraksi

13. Demikian pendapat saya sekitar kisruh pemilihan Ketua Komisi III DPR