1. UU Pilpres bertentangan dg Pasal 22E UUD 1945 kerena mengatur Pemilu legislatif lebih dulu baru menyusul Pilpres. | @Yusrilihza_Mhd
2. Dgn demikian maka dalam 5 tahun, pelaksanaan pemilu menjadi 2 kali, yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. | @Yusrilihza_Mhd
3. Mnrt Pasal 22E UUD 1945, pemilu dilaksanakan 1 kali setiap 5 thn, utk memilih anggota DPR, DPD, Presiden & Wapres & DPRD. | @Yusrilihza_Mhd
4. Jika sblmnya Prof @Yusrilihza_Mhd menyebutkan bahwa UU Pemilu & UU Pilpres bertentangan dgn Pasal 6 UUD 45 (http://tweeple.blogspot.com/2013/09/uu-pilpres-bertentangan-dengan-uud-45.html), maka
5. saya menambahkan bahwa UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945. | @Yusrilihza_Mhd
Sumber: https://twitter.com/tenderwatch