Rabu, 09 Oktober 2013

IKAMBA: Kerasnya Perjuangan Akil Muchtar dalam Menggapai Impian

1. Oke2,,,krna lagi hot2 nya,,,mari kita membahas sdkit ttg bpk akil mochtar,,ex-ketua MK RI,,

2.kita Hny membhas bgaimana kerasnya perjuangan pak akil menggapai impiannya,,sprti posisi kemarin, bkn semalam dan sekarang ya,,hehe

3. Jadi ini cerita objektif sebelum beliau ditetapkan sebagai TSK,,kita hnya brsha mngmbil i'tibar saja,,okeh rakan-rakan,,,

4. AM adalah hakim konstitusi yang memulai kariernya sebagai pengacara. Setelah dua kali terpilih sebagai anggota (DPR), lalu mnjdi Hakim K

5. Separuh hidupnya dilalui untuk berjuang meraih pendidikan tinggi di tengah keterbatasan dan kesederhanaan keluarga

6.From zero to hero, itulah usaha kerasnya untuk menggapai gelar sarjana. Sebab, ia terlahir dari sebuah keluarga besar di kampung

7. yang tidak makmur. Untuk makan, terkadang mereka mencampur beras dan jagung, umbi-umbian, atau bulgur.

8. Disiplin dan kerja keras yang ditanamkan sejak dini, akhirnya membentuk pribadi Akil sebagai manusia tangguh.

9.AM biasa dipanggil Ujang, lahir 18 Oktober 1960 di Putussibau, Kab Kapuas Hulu, kota kcil berjarak 870 km dri Pontianak

10. Ayahnya, H. Mochtar Anyoek dan ibunya, Junah Ismail (alm). Sejak di bangku SD, Akil sangat bersahaja.

11. bahkan, kadang ia berangkat sekolah dengan telanjang kaki selama setengah jam. Ia baru bersepatu kelas 2 SMP, karena wajib.

12. Untuk mendapatkan sepatu,namun ia harus memesan beberapa bulan sebelumnya. Namun, ia tidak kehabisan akal.

13. Ia meminta sepatu bot bekas di asrama tentara. Bagian atasnya lalu dipotong. Maka bersepatulah Si Ujang. emm,,

14. sls SMP, Ia lalu pindah lagi ke Pontianak dan melanjutkan sekolah ke SMA Muhammadiyah I. Semasa SMA, Akil aktif berorganisasi.

15.Semasa SMA, Akil aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Ketua OSIS, Ketua Ikatan PelajarMuhammadiyah (IPM) Pontianak,

16. Ada sebuah kisah menarik antara ujang dan ayahnya,,berkaitan dgn nilai-nilai y dibentuk oleh ortunya...

17. Waktu kelas 4 SD, ia pernah diajak ayahnya mencari ikan di sungai pukul 02.00 dini hari. Meski mengantuk, ia menuruti perintah ayahnya.

18.Karena tak kuat menahan kantuk, begitu sampai di tengah sungai, perahu yang ditumpanginya oleng. Akil tercebur. hehehe,,

19.Rupanya, perahu itu sengaja digoyang oleh ayahnya karena Akil tidak fokus mengendalikan perahu.,,waduh,,geuthat tega,,,

20.Akil menangis. Tapi ia lekas naik ke atas perahu karena tak berani melawan orang tua. Dalam perjalanan pulang ia diberi tahu ayahnya,

21. “Kalau kerja itu benar-benar, jangan sambil main-main, jangan sambil tidur, ayah nggak suka.”

22. Setelah dewasa, Akil mengerti bahwa setiap pekerjaan harus dijalankan dengan serius, bukan sambil lalu.

23. “Wak (ayah) saya itu mengajarkan tidak dengan omongan, tapi dengan perilaku,” katanya. Ibunda Akil, , juga menerapkan disiplin tinggi

24. lalu selepas SMA,,

25. Akil terobsesi untuk menggapai gelar sarjana. Tetapi, karena keluarga tak punya biaya, ia memutuskan merantau.

26. Di rantau, ia lalu kerja serabutan, mulai dari loper koran, sopir cadangan, sampai broker sepeda motor

27. Agar bisa kuliah sehabis bekerja, ia lebih memilih kampus swasta, Universitas Panca Bhakti, Pontianak

28. Akil mendambakan bisa diterima di fakultas pertanian. Namun, jurusan itu belum ada di kampusnya kala itu. llu ia masuk fakultas hukum

29. Ketika masih kuliah, Akil diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departeman Dalam Negeri (Depdagri).

30. wowow,,pilihan y sangat sulit jika saat sekarang pastinya,,,hehe

31. Meski sibuk bekerja, karena nalurinya yang tinggi berorganisasi, Akil tetap aktif di sejumlah organisasi kemahasiswaan

32. Ia menjadi Ketua Senat FH Universitas Panca Bhakti dan Komandan Batalyon Resimen Mahasiswa

33. Akil berhasil menamatkan pendidikan tingginya dan meraih dua gelar sekaligus, Sarjana Muda Hukum (SMHK) dan Sarjana Hukum (SH)

34. saat itu gelar tersebut sudah sangat prestis,, krna hanya dgn mnjdi SMHK saja sudah dapat melamar menjadi hakim,

35. Setelah bergelar sarjana, Akil langsung menekuni dunia pengacara. Ia bergabung di kantor kawannya, Buyung Panggabean Associates

36. Pekerjaan barunya dimulai dari menjadi sopir, tukang ketik, hingga penyusun berkas perkara

37. Lalu Akil mengikuti ujian advokat dan mewakili kantornya beracara di Pengadilan Singkawang

38. Tidak berselang lama, ia lulus sebagai advokat angkatan pertama dari Kalimantan Barat

39. dua tahun berkarir, AM membangun kntrnya sendiri. Popularitasnya mencuat ketika ia menjadi kuasa hukum kasus slh vonis “Sengkon-Karta II

40. yang banyak mengundang perhatian media nasional. Sedemikian populernya, kasus tersebut dibukukan

41. dengan judul Jalan Sumir Menggapai Keadilan yang diterbitkan Gramedia, Jakarta

42. Pada 1998, AM berjumpa dengan anggota DPRD Golkar yang mengajak bergabung dengan Partai Golkar

43. Usianya masih 37 tahun ketika ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik Ketika itu, ia terpilih sebagai Wakil Ketua DPD Golkar provinsi

44. 1999, ia terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Kapuas Hulu. Akil ditempatkan di Komisi II yang membidangi hukum dan pemerintahan

45. Periode berikutnya, ia menjadi anggota Komisi III DPR dengan perolehan suara terbanyak, yakni 167.000 suara

46. Sepanjang karir politiknya di parlemen, berulang kali Akil menelurkan undang-undang sebagai ketua panitia khusus

47. Ia juga memimpin uji kelayakan dan kepatutan Kapolri, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pimpinan Komisi Yudisial (KY)

48. Saat dibuka rekrutmen calon hakim konstitusi di DPR, kolega Akil mendorongnya untuk mencalonkan diri. Batinnya menghadapi dilema kala it

49. Ia berpikir, dari sisi pendidikan dan kemampuan, mungkin ia mampu memikul beban dan tanggungjawab sebagai hakim

50. Setelah berpikir mendlam, memohon petunjuk Allah SWT dan berunding dengan keluarga, akhirnya ia berketetapan hati untuk menjadi hakim MK

51. Apa yang diraih AM hingga kini tidak terlepas dari filosofi bahwa hidup adalah perjuangan.

52. Bagi dia, semua orang adalah pejuang, dan perjuangan itu tidak akan pernah berhenti.

53. Pejuang tak selalu menjadi pahlawan, sebab terkadang juga mendapat caci maki

54. Oleh sebab itu seorang pejuang tidak harus selalu mendapat tempat yang terhormat