Selasa, 26 November 2013

Prof Yusril: Gugatan Karyawan Terhadap PT Chevron terkait Usia Pensiun

Pagi ini turun hujan lebat di Jakarta Pusat. Saya kira jalan macet, namun lancar saja. Pagi2 saya sudah sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada sidang mantan karyawan PT Chevron lawan PT Chevron. Saya bela mantan karyawan Chevron yg merasa dipelakukan tidak adil oleh perusahaannya.

Ketidakadilan itu terkait dg usia pensiun yg belum jg disesuaikan Chevron dg arahan BP Migas kpd para kontraktor shg karyawan dirugikan. Mereka berdalih ini kewenangan pengadilan sengketa perburuhan, bukan kewenangan Pengadilan Negeri. Sidang akan terus berlanjut. Kami menganggap ini kewenangan PN karena mereka bukan pegawai PT Chevron lagi, dn yg kami gugat adalah perbuatan melawan hukum PT Chevron.