Rabu, 04 September 2013

Dugaan Mark Up Pengadaan Sapi di Provinsi Aceh

1. KIA: Masyarakat Berhak Lihat Dokumen Pembelian Sapi 

2. Pengadaan sapi thn 2013 (APBA) mnrt Inspektorat Aceh terlalu mahal. 

3. Terkait sapi, Inspektorat Aceh 100 % benar. Salah 1 sebabnya, saat tender panitia memenangkan perusahaan yg nilai penawarannya tinggi 

4. Jika kasus sapi tsb mau usut,selain dugaan mark up HPS, Inspektorat Aceh perlu juga memeriksa proses tendernya. 


6. Jika plot anggarannya diatas 15 % dari harga dasar, itu namanya mark up HPS. Mark up HPS bertentangan dg Perpres Pengadaan

7. Mark up HPS mrpkan perbuatan melawan hukum yg merugikan keuangan negara. Mnrt ahli hukum, itu namanya Tindak Pidana Korupsi 

8. Masalah pengadaan sapi ini, saya lumayan paham karena salah satu perusahaan yg dikalahkan saat tender, saya yg buat surat sanggahnya. 

9. Mnrt inspektorat, sapi-sapi itu akan dibagikan kepada masyarakat tetapi diharuskan utk mengembalikan modalnya 

10. Kasihan sekali penerima bantuannya karena harus terima sapi dg tinggi. Berharap bantuan, kenyataannya malah mereka yg dipaksa membantu 

11. Beginilah potret pejabat pemerintah kita. Bantuan mereka selalu disertai dengan tipu daya.

Sumber: https://twitter.com/tenderwatch

Tidak ada komentar:

Posting Komentar